Daftar Isi [Tampilkan]
Konfersi Pers Penangkapan Rahmat Efendi dan Oknum Lainnya oleh Pihak KPK | Photo by: Instagram @inijabar_id |
Populer24 - Tertangkapnya walikota Bekasi Rahmat Efendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pada rabu (5/1/2021) pukul 13.30 WIB terkait korupsi jual beli jabatan kini tengah menjadi perbincangan publik. Pasalnya dalam penangkapan tersebut KPK pun berhasil mengungkapkan beberapa fakta terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pria paruh baya tersebut.
Berita penangkapan Rahmat Efendi pun dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan yang menemuinya pada rabu (5/1/2022).
“Memang benar KPK telah saja melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30, 5 januari 2022 dan ada beberapa pihak yang diamankan bersama sejumlah uang” ujarnya.
Dari hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, walikota Bekasi Rahmat Efendi pun berhasil diamankan bersama 12 orang lainnya yang terlibat dalam kasus jual beli jabatan. Pihak yang diamankan itu melibatkan ASN Pemkot Bekasi hingga pihak Swasta.
Rahmat Efendi pun diketahui mendatangi gedung KPK pada pukul 22:50 WIB didampingi pengacaranya. Tampak setibanya di lokasi pria yang akrab disapa Pepen itu diberikan kertas berwarna putih. Dengan langkah kaki yang tergesa-gesa dan tanpa meninggalkan komentar apapun pada wartawan, walikota Bekasi tersebut kemudian masuk ke gedung KPK. Selanjutnya Rahmat Efendi dan sejumlah orang lainnya yang diamankan KPK pada kasus ini nantinya akan terus dilakukan pemeriksaan di gedung KPK guna menggali lebih dalam keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, KPK pun berhasil mengamankan sejumlah uang milik walikota Bekasi Rahmat Efendi. Walaupun belum diketahui nominal uang tersebut namun tim Penyidik KPK masih terus memeriksanya terkait kasus jual beli jabatan ini.
“Kami saat ini sedang melakukan pemeriksaan para pihak untuk membuat terang dugaan TPK yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar kepada masyarakat karena pada saatnya tiba akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan telah selesai” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada kamis (6/1/2022).
Tertangkapnya Rahmat Efendi dalam kasus ini kemudian membeberkan fakta kekayaan milik walikota Bekasi ini ke khalayak publik. Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rahmat Efendi memiliki harta kekayaan sebanyak 6,38 miliar. Jumlah kekayaan Pepen ini dihimpun berdasarkan hasil kekayaan harta walikota Bekasi pada tahun 2020. Adapun beberapa aset yang dimiliki Rahmat Efendi yaitu 39 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah di Bekasi, Subang, dan Bogor. Maka dari itu total keseluruhan Rahmat Efendi bahkan mencapai Rp 6.346.002.000.
Oleh: Devi Novitasari
Sumber Berita: detiknews.com