Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sinopsis Film Miracle in Cell no 7 Versi Indonesia

Senin, 17 Oktober 2022 | 09:00 WIB Last Updated 2022-10-17T02:00:00Z
Daftar Isi [Tampilkan]
Film Miracle in Cell no 7 Versi Indonesia
Film Miracle in Cell no 7 Versi Indonesia

Populer24 - Kisah hidup Jeong Won-Seop pada tahun 1972 memberikan inspirasi tersendiri bagi dunia perfilm-an. Kisah tersebut kemudian diadaptasi menjadi sebuah film dengan judul Miracle in Cell no 7. 

Jeong Won-Seop, seorang lelaki berusia 38 tahun merupakan warga negara Korea Selatan dengan keterbelakangan mental yang dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada seorang putri perwira polisi pada tahun 1972. Akibat tuduhan itu, Pengadilan Distrik Chuncheon memvonis Jeong  Won-Seop dengan hukuman penjara seumur hidup pada 1973. 

Selain Indonesia, film Miracle in Cell no 7 juga diproduksi ulang oleh beberapa negara dengan menggunakan judul yang sama. Beberapa negara tersebut adalah Turki, Filiphina, dan India. 

Meski diproduksi ulang dengan jalan maupun ending cerita yang sedikit berbeda, namun film Miracle in Cell no 7 mampu menguras emosi setiap penontonnya lho. 

Film Miracle in Cell no 7 versi Indonesia diproduksi oleh Falcon Pictures, disutradarai oleh Hanung Bramantyo, dan dibintangi oleh Vino G. Bastian, Graciella Abigail, Indro Warkop, Tora Sudiro, Mawar De Jongh, Bryan Domani, Indra Jegel, dan Rigen Rakelna. 

Selain pemeran utama dan para penghuni sel, film Miracle in Cell no 7 versi Indonesia turut diperankan oleh Denny Sumargo, Marsha Timothy, Agla Artalidia, Nadila Ernesta, dan Teuku Rifnu Wikana. 

Falcon Pictures telah mengumumkan bahwa film Miracle in Cell no 7 versi Indonesia telah dinyatakan lulus sensor untuk semua umur sehingga siap dinikmati sebagai film keluarga. 

Film Miracle in Cell no 7 versi Indonesia telah tayang di bioskop-bioskop Indonesia mulai 8 September 2022 lalu. Film berdurasi 2 jam 25 menit ini menggunakan lagu ‘Andaikan kau Datang’ ciptaan Tonny Koeswoyo sebagai salah satu soundtracknya. 

Sementara itu, film Miracle in Cell no 7 telah bertengger dengan skor rating 8.5/10 dan hingga 2 pekan setelah tayang di bioskop, film ini telah ditonton lebih dari 4 juta orang di seluruh bioskop di Indonesia.

Memang, film ini mengisahkan tentang apa ? 

berikut sinopsis film miracle in cell no 7 versi Indonesia 

Sama seperti film versi Korea, film Miracle in Cell no 7 versi Indonesia ini menceritakan kisah seorang pria dengan keterbelakangan mental bernama Dodo Rozaq yang diperankan oleh Vino G. Bastian. 

Dodo Rozaq bekerja sebagai tukang parkir dan penjual balon untuk membiayai anak perempuannya yang cantik dan cerdas bernama kartika. Pada versi Indonesia, Kartika kecil diperankan oleh Graciella Abigail, sedangkan Kartika dewasa diperankan oleh Mawar De Jongh. 

Dodo Rozaq, seorang ayah dengan keterbelakangan mental hanya ingin menjadi ayah yang baik bagi anaknya yaitu Kartika. Namun, dengan keterbatasannya, Dodo Rozaq memiliki perilaku seperti anak-anak, sehingga Kartika yang lebih sering menjaga dan merawat ayahnya. 

Meskipun hidup dengan berbagai keterbatasan, keduanya hidup bahagia. Kartika mengaku bangga meskipun ayahnya memiliki keterbelakangan dan hanya berjualan balon untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. 

Sayangnya, kebahagiaan tersebut tidak berlangsung lama. Dodo Rozak dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan pada seorang gadis kecil yang bernama Melati. 

Atas kasus tersebut, Dodo Rozak dimasukkan dalam penjara, tepatnya pada sel no 7 yang dihuni oleh narapidana beringas lainnya yaitu Japra  (Indro Warkop), Jaki (Tora Sudiro), Asrul (Bryan Domani), Atmo (Indra Jegel), dan Yunus (Rigen Rakelna). 

Setelah berada di dalam sel nomor 7, Dodo Rozak berhadapan dengan situasi baru yang membuat jiwanya terguncang. Di lain sisi, dia juga sangat merindukan putrinya. 

Setelah tinggal beberapa hari dan berinteraksi dengan semua penghuni di sel nomor 7 yaitu para narapidana yang cukup beringas, mereka mulai ragu apakah pria baik, lugu, memiliki keterbelakangan mental, dan penyayang seperti Dodo benar-benar melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kepada anak perempuan. 

Akhirnya, para narapidana di sel nomor 7 justru membantu Dodo untuk menyelundupkan Kartika ke dalam sel. Kebahagiaan pertemuan ayah dan anak tersebut turut dirasakan oleh penghuni sel lainnya. 

Film tersebut tidak berhenti di sana. Melati, seorang anak yang meninggal tersebut merupakan anak dari petinggi kepolisian. Hukuman yang diberikan kepada seorang pembunuh adalah hukuman mati.

Lantas, apakah pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut apakah seseorangan dengan keterbelakangan mental bernama Dodo Rozak benar-benar melakukan pemerkosaan dan pembunuhan kepada melati atau dengan tanpa bukti langsung menghukum Dodo Rozak dengan hukuman mati ? 

Nah, tonton kelanjutan film Miracle in Cell no 7 versi Indonesia di bioskop dan jadilah salah satu dari jutaan penonton dan saksi kasih sayang seorang ayah dengan keterbelakangan mental kepada anaknya. 

Jangan lupa siapin tisu karena film ini sangat siap membuatmu tertawa, terharu, dan menangis. Selamat menonton!