Daftar Isi [Tampilkan]
Ilustrasi by AI (www.bing.com/images) |
Nasib warga Kabupaten Sidoarjo memang sangat memprihatinkan. Sejak tahun 2000, selama lebih dari dua dekade, daerah ini selalu dipimpin oleh bupati yang tersangkut kasus korupsi. Setelah dua bupati sebelumnya, yaitu Win Hendrarso dan Saiful Ilah, masuk penjara karena korupsi, penerus mereka, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, juga terancam mengalami nasib serupa. Gus Muhdlor diduga terlibat dalam kasus korupsi pemotongan insentif pegawai Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Perjalanan Kasus Korupsi yang Melibatkan Para Bupati Sidoarjo
Korupsi Dana Kas Daerah oleh Win Hendrarso
Mantan Bupati Sidoarjo periode 2000-2010, Win Hendrarso, pernah tersangkut kasus korupsi dana kas daerah sebesar Rp2,30 miliar. Win diduga menyalahgunakan jabatannya sebagai bupati dengan menyetujui pinjaman tambahan dana penunjang yang tidak sesuai ketentuan kepada DPRD Sidoarjo pada tahun 2005 sebesar Rp2,6 miliar. Selain itu, ia juga terbukti menggunakan dana kas daerah sebanyak Rp2 miliar untuk melunasi utang kepada seorang pengusaha pada tahun 2007. Kasus ini baru terungkap pada tahun 2011, setahun setelah ia lengser.
Pada tahun 2013, Win dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta dengan subsider delapan bulan kurungan serta uang pengganti Rp2 miliar dengan subsider tiga tahun penjara. Namun, pada Februari 2017, ia mendapatkan bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 4 bulan karena berkelakuan baik.
Kasus Saiful Ilah Terima Suap Proyek PUPR
Setelah era Win Hendrarso, Sidoarjo dipimpin oleh Saiful Ilah. Pada Pilkada 2010, Saiful menang mutlak dengan 60 persen suara dan berhak memimpin Sidoarjo hingga 2015. Ia kemudian terpilih kembali untuk periode 2016-2021. Namun, di periode kedua ini, Saiful tersandung kasus korupsi penerimaan suap senilai Rp600 juta dari proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo. Pada tahun 2020, ia divonis tiga tahun penjara, namun hukumannya dikurangi setelah mengajukan banding, dan ia bebas pada Januari 2022.
Selain Saiful, ada tiga pejabat lain yang menjadi tersangka dalam kasus ini, yaitu Sunarti Setyaningsih, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo; Judi Tetrahastoto, Pejabat Pembuat Komitmen pada dinas tersebut; dan Sanadjihitu Sangadji, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan.
Baru Setahun Bebas, Saiful Ilah Kembali Berurusan dengan KPK
Baru setahun bebas dari penjara, Saiful Ilah kembali ditahan oleh KPK pada 7 Maret 2023 karena dugaan kasus suap gratifikasi terkait Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo. Saiful diduga menerima gratifikasi berupa uang tunai, logam mulia, jam tangan, dan barang-barang mewah lainnya dengan nilai mencapai Rp15 miliar selama memimpin Sidoarjo dua periode sejak 2010. Pada Desember 2023, ia divonis penjara selama 5 tahun setelah terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp44 miliar.
Giliran Gus Muhdlor yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Insentif Pegawai
Kini, giliran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang terjerat kasus korupsi. Pada hari ini, Selasa (16/4/2024), KPK resmi menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus pemotongan insentif ASN Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo. Berdasarkan pengumpulan saksi dan barang bukti, KPK yakin dengan bukti yang ada untuk menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Meskipun Gus Muhdlor telah membantah tuduhan tersebut, ia menyatakan akan menghormati KPK dan siap menjalani semua proses hukum.
Dampak Korupsi terhadap Masyarakat Sidoarjo
Penurunan Kepercayaan Publik
Setiap kali bupati terlibat dalam kasus korupsi, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah semakin menurun. Masyarakat merasa dikhianati oleh pemimpin yang seharusnya mengabdi dan mengelola daerah dengan jujur dan transparan. Hal ini dapat mengakibatkan apatisme dan ketidakpedulian masyarakat terhadap program-program pemerintah.
Terhambatnya Pembangunan Daerah
Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya malah disalahgunakan oleh oknum yang korup. Akibatnya, pembangunan daerah menjadi terhambat dan kualitas hidup masyarakat tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Ekonomi Daerah Terganggu
Korupsi mengakibatkan kebocoran anggaran yang cukup besar, sehingga alokasi dana untuk program-program ekonomi daerah tidak optimal. Ini berdampak pada kurangnya investasi di sektor-sektor vital dan menghambat pertumbuhan ekonomi lokal. Sektor usaha kecil dan menengah, yang sangat bergantung pada dukungan pemerintah, juga terkena dampaknya.
Meningkatnya Kemiskinan dan Ketimpangan
Penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran akibat korupsi berkontribusi pada meningkatnya kemiskinan dan ketimpangan sosial. Program-program kesejahteraan sosial yang dirancang untuk membantu masyarakat kurang mampu tidak berjalan efektif karena dananya dikorupsi.
Harapan dan Solusi
Pengawasan yang Ketat
Diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran daerah. Badan pengawas internal dan eksternal harus berfungsi optimal untuk memastikan tidak ada penyelewengan dana. Pelibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran juga perlu ditingkatkan.
Pendidikan Antikorupsi
Pendidikan antikorupsi harus diperkenalkan sejak dini, baik di sekolah maupun di masyarakat umum. Dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran, diharapkan generasi mendatang dapat tumbuh menjadi pemimpin yang bersih dan berintegritas.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah daerah harus menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran. Informasi mengenai penggunaan dana publik harus dapat diakses oleh masyarakat sehingga bisa mengawasi langsung.
Penegakan Hukum yang Tegas
Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap pelaku korupsi harus terus dilakukan. Hukuman yang setimpal dapat memberikan efek jera dan mencegah pejabat lain melakukan tindakan serupa.
Penutup
Kasus korupsi yang melibatkan para bupati Sidoarjo selama lebih dari dua dekade terakhir memang sangat memprihatinkan. Namun, di balik semua itu, masih ada harapan bagi Sidoarjo untuk bangkit. Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat untuk memberantas korupsi, Sidoarjo dapat menjadi daerah yang lebih baik dan sejahtera. Masyarakat Sidoarjo layak mendapatkan pemimpin yang jujur, amanah, dan benar-benar mengabdi untuk kepentingan publik. Semoga kedepannya, kasus korupsi seperti ini tidak terulang lagi dan Sidoarjo bisa mencapai kemajuan yang diharapkan.
Sumber: jatim.idntimes.com